Sejarah Etika
Komputer
·
Era 1940 –
1950-an
Diawali dengan penelitian Norbert Wiener ( Prof.
dari MIT ) tentang komputasi pada meriam yang mampu menembak jatuh pesawat yang
melintas di atasnya (PD II ).
·
Ramalannya
tentang komputasi moderen yang pada dasarnya sama dengan system jaringan syaraf
yang bisa melahirkan kebaikan sekaligus malapetaka.
·
Era 1960-an
Ungkapan Donn Parker : “that when people entered the computer center, they left their ethics at
the door”.
·
Dalam contoh
kasus pemrosesan data, spesialis computer bisa mengetahui data apa saja secara
cepat.
·
Era 1980-an
Kemunculan kejahatan computer ( virus, unauthorized
login, etc ).
·
Studi
berkembang menjadi suatu diskusi serius tentang masalah etika computer.
Lahirlah buku “Computer Ethics” ( Johnson, 1985 ).
·
Era 1990-an
sampai sekarang
Implikasi pada bisnis yang semakin meluas akibat
dari kejahatan computer, membuat lahirnya forum-forum yang peduli pada masalah
tersebut.
( ETHICOMP
by Simon Rogerson, CEPE by Jeroe van Hoven etc ).
Isu-Isu Pokok dalam Etika Komputer
1. Cyber Crime
Merupakan kejahatan yang dilakukan seseorang atau kelompok orang dengan menggunakan komputer sebagai basis teknologinya.
Merupakan kejahatan yang dilakukan seseorang atau kelompok orang dengan menggunakan komputer sebagai basis teknologinya.
·
Hacker : seseorang yang mengakses komputer / jaringan secara ilegal
·
Cracker : seseorang yang mengakses komputer / jaringan secara ilegal
dan memiliki niat buruk
·
Script Kiddie : serupa dengan cracker tetapi tidak memilki keahlian
teknis
·
CyberTerrorist : seseorang yang menggunakan jaringan / internet untuk merusak dan menghancurkan komputer / jaringan tersebut
untuk alasan politis.
Contoh pekerjaan
yang biasa dihasilkan dari para cyber crime ini adalah berkenaan dengan keamanan, yaitu :
• Malware
Ø
Virus : program yang bertujuan untuk mengubah
cara bekerja komputer tanpa seizin pengguna Worm : program-program yang
menggandakan dirinya secara berulang-ulang di komputer sehingga menghabiskan
sumber daya
Ø
Trojan : program / sesuatu yang menyerupai
program yang bersembunyi di dalam program computer kita.
• Denial Of Service Attack
Merupakan
serangan yang bertujuan untuk akses komputer pada layanan web atau email. Pelaku akan mengirimkan data
yang tak bermanfaat secara berulang-ulang
sehingga jaringan akan memblok pengunjung lainnya.
BackDoor
: program yang memungkinkan pengguna tak terotorisasi bisa masuk ke komputer
tertentu.
Spoofing
: teknik untuk memalsukan alamat IP komputer sehingga dipercaya oleh jaringan.
• Penggunaan Tak Terotorisasi
Merupakan
penggunaan komputer atau data-data di dalamnya untuk aktivitas illegal atau tanpa persetujuan
• Phishing / pharming
Merupakan
trik yang dilakukan pelaku kejahatan untuk mendapatkan informasi rahasia. Jika phishing menggunakan email,
maka pharming langsung menuju ke web tertentu.
• Spam
Email
yang tidak diinginkan yang dikirim ke banyak penerima sekaligus.
• Spyware
Program
yang terpasang untuk mengirimkan informasi pengguna ke pihak lain.
2. Cyber Ethic
Dampak dari semakin
berkembangnya internet, yang didalamnya
pasti terdapat interaksi antar penggunanya yang
bertambah banyak kian hari, maka dibutuhkan
adanya etika dalam penggunaan internet tersebut.
3. Pelanggaran Hak Cipta
Merupakan masalah
tentang pengakuan hak cipta dan kekayaan intelektual, dengan kasus seperti pembajakan, cracking, illegal software.
Berdasarkan laporan Bussiness Software Alliance
(BSA) dan International
Data Corporation (IDC) dalam Annual Global Software Piracy 2007, dikatakan Indonesia menempati posisi 12
sebagai negara terbesar dengan tingkat pembajakan software.
4. Tanggung Jawab Profesi TI
Sebagai tanggung
jawab moral, perlu diciptakan ruang bagi komunitas yang akan saling menghormati di dalamnya, Misalnya
IPKIN (Ikatan Profesi Komputer & Informatika) semenjak tahun 1974.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar